MIFJANAHGANDOL – Download Panduan Aplikasi PDUM Dan Cara Cetak KArtu Ujian Madrasah Tahun 2022 – Berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis bernomor : 184/Dt.I.I/PP.00/01/2022 26 Januari 2022 dengan lampiran 1 (satu) berkas tentang Penyampaian SK Dirjen Pendis tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2021/2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se – Indonesia.
Pangkalan data Ujian Madrasah (PDUM) Tahun 2022 menjadi basis data peserta dan satuan pendidikan madrasah dalam pelaksanaan Ujian bagi siswa madrasah pada jenjang akhir di tingkat MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2022.
PDUM ini wajib di isi oleh tiap madrasah baik yang sudah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi dan melaksanakan Ujian Madrasah (UM) secara mandiri maupun menumpang.
Oleh karena itu, setiap madrasah dapat mulai mengakses PDUM dan mulai mengerjakannya untuk menginputkan data madrasah dan identitas peserta didik kelas akhir di seluruh jenjang madrasah. Selain sebagai pendataan peserta ujian madrasah, PDUM juga di pergunakan untuk mencetak kartu Ujian Madrasah (UM) dan juga sebagai dasar dalam penerbitan Ijazah Tahun 2022.
Pangkalan Data Ujian Madrasah Pada Tahun 2022 untuk akses Madrasah adalah Menggunakan Username NSM dan Password menggunakan NPSN Yang ada Di EMIS.
Berikut cara-cara untuk mendaftar di PDUM Tahun 2022
Panduan Penggunaan Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Tahun 2022
- Kunjungi laman https://pdum.kemenag.go.id/
- Login PDUM Menggunakan ( User : NSM dan Password NPSN ) – User Default
- Madrasah Masuk Kemenu Data Lembaga, Pada Menu Lembaga ada dua Tipe Jika Madrasah Bapak Ibu Sudah Terakreditasi Maka Cukup mengesi Nama Kepala Madrasah, dan jika Madrasah bapak ibu Belum Terakreditasi Maka di menu Tersebut ada pilihan Menumpang ke madrasah yang sudah Terakreditasi Lalu klik Simpan
- Selanjutnya Data Siswa Madrasah Melakukan Sinkron Emis penarikan data siswa kelas Akhir antara PDUM dan EMIS
- Pastikan Seluruh Siswa Kelas Akhir mempunya NISN, Kenapa jika siswa salah satu tidak mempunyai NISN Pada Saat Ajuan Validasi ini Akan di tolak
- Setelah Selesai Ajuan Validasi Madrasah Menunggu Persetuan Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi tentang Biodata Peserta UM
- Setelah di setujui Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi Dan selama itu Menu Sinkron Emis Akan di tutup jika ingin melakukan sinkron ulang maka madrasah mengubungi Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi agar di batalkan ajuan validasi biodata pesertanya
- Kemudian Ada Menu Cek kelengkapan apakah siswa madrasah bapak ibu sudah mempunyai Nomor Peserta
- Madrasah klik menu Ujian Madrasah Pilih Cetak DNS Di DNS ini akan mencul ketika madrasah sudah melakukan ajuan validasi
- Cetak DNT bisa cetak ketika sudah di setujui Validasi nya oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi
- Cetak DNT bisa cetak ketika sudah di setujui Validasi nya oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi maka akan bisa cetak DNT
- Cetak Kartu Peserta juga demikian Oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi
- Jika Cetak Kartu Peserta sudah disetujui Oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi
Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal.
UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Pendataan Peserta UM Lewat Syncron EMIS – PDUM
- Pendataan peserta UM dilakukan oleh satuan pendidikan melalui EMIS.
- Kepala Madrasah penyelenggara UM menetapkan daftar peserta ujian dalam bentuk surat keputusan.
- Kepala madrasah mengatur dan menetapkan nomor peserta UM dengan ketentuan urutan sesuai dengan surat edaran.
Download Panduan Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Tahun 2022
Sebelum dibukanya akses Madrasah nanti tanggal 21 Februari 2022 maka perlu Madrasah mempelajari Panduan PDUM Tahun 2022 yang bisa di Download dibawah ini.
===DOWNLOAD===
Untuk panduan akses madrasah, silakan tonton di sini:
Demikian, semoga bermanfaat.
Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami MIFJANAHGANDOL
Ingin mendapatkan Informasi Terbaru tentang Pendidikan dan Aplikasi Keren silakan Gabung di Telegram (KLIK DISINI)
[…] silahkan baca Panduan PDUM berikut […]